Selasa, 29 Oktober 2013

ETIKA BISNIS TUGAS 3



1.      Jelaskan apa yg kalian ketahui mengenai pengambilan keputusan!
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan. Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif. Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan.
Pengambilan keputusan adalah proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai situasi. Proses tersebut untuk menemukan dan menyelesaikan masalah organisasi. Suatu aturan kunci dalam pengambilan keputusan ialah sekali kerangka yang tepat sudah diselesaikan, keputusan harus dibuat (Brinckloe,1977).
Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli,
Diantaranya adalah :
1.   G. R. Terry : Mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin.
2.  Claude S. Goerge, Jr : Mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif.
3.  Horold dan Cyril O’Donnell : Mereka mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
4.      P. Siagian : Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah, pengumpulan fakta dan data, penelitian yang matang atas alternatif
dan tindakan.

Pengambilan keputusan hendaknya dipahami dalam dua pengertian yaitu
1.      penetapan tujuan yang merupakan terjemahan cita-cita, aspirasi dan
2.      pencapaian tujuan melalui implementasinya (Inbar,1979). Ringkasnya keputusan dibuat untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan dan ini semua berintikan pada hubungan kemanusiaan. Untuk suksesnya pengambilan keputusan itu maka sepuluh hukum hubungan kemanusiaan (Siagian,1988) hendaknya menjadi acuan dari setiap pengambilan keputusan.



2.      Sebutkan dan jelaskan tahapan-tahapanan dalam pengambilan keputusan!
Menurut Simon (1960) ada beberapa tahap pengambilan keputusan, disebutkan olehnya proses pengambilan keputusan ada 4 tahapan yakni :
1. Intelligence : pengumpulan informasi untuk mengindetifikasikan permasalahan
2. Design : tahap perancangan solusi dalam bentuk alternative pemecahan masalah
3. Choice : tahap memilih dari solusi dari alternative-alternativeyang disediakan
4. Implementation : tahap melaksanakan keputusan dan melaporkan hasilnya

Dari 4 tahapan ini kita jadi mengetahui bahwa dalam mengambil keputusan paling tidak ada 4 tahapan yang harus kita lakukan sebelum pengambilan keputusan dilakukan. Pengambilan keputusan ini sangatlah penting dalam suatu manajemen, ini dikarenakan manajemen yang baiklah yang mampu bertanggung jawab atas setiap keputusan-keputusan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau organisasi, agar perusahaan atau organisasi tersebut mampu menjalankan proses dan fungsinya sesuai dengan tujuan awal perusahaan itu didirikan. Kami harap dengan apa yang kami bagikan pada hari ini dapat berguna bagi para pembaca sekalian.

3.      Sebutkan dan jelaskan pendekatan2an etika bisnis dalam pengambilan keputusan.
a.       Pendekatan stakeholder
Adalah pendekatan baru yang banyak digunakan khususnya dalam etika bisnis.
b.      Pendekatan bermanfaat
Pendekatan bermanfaat(utilitarian approach), yang dudukung oleh filsafat abad kesembilan belas ,pendekatan bermanfaat itu sendiri adalah konsep tentang etika bahwa prilaku moral menghasilkan kebaikan terbesar bagi jumlah terbesar.
c.       Pendekatan individualism
Pendekatan individualisme adalah konsep tentang etika bahwa suatu tindakan dianggap pantas ketika tindakan tersebut mengusung kepentingan terbaik jangka panjang seorang indivudu.

4.      Apa yang kalian ketahui mengenai penggunaan pohon keputusan sebagaj pendukung
Dalam proses pengambilan keputusan (gambarkan) sertakan contohnya.
Model ini merupakan suatu diagram yang cukup sederhana yang menunjukkan suatu proses untuk merinci masalah-masalah yang dihadapinya kedalam komponen-komponen, kemudian dibuatkan alternatif-alternatif pemecahan beserta konsekuensi masing-masing.
Dengan demikian, maka pimpinan tinggal memilih alternative mana yang sekiranya paling tepat untuk dijadikan keputusan.
Pohon keputusan ini biasanya dipergunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam proyek yang sedang ditangani. Selanjutnya Welch dan Comer memberikan definisi mengenai pohon keputusan (decision tree) sebagai berikut:
“The decision tree is a simple diagram showing the possible consequences of alternative decisions. The tree includes the decision nodes chance modes, pay offs for each combination, and the probabilities of each event.”
Menurut Welch, ada 4 komponen dari pohon keputusan yakni :
o   Simpul keputusan,
o   Simpul kesempatan,
o   Hasil dari kombinasi, dan
o   Kemungkinan-kemungkinan akibat dari setiap peristiwa yang terjadi.

Hal yang kiranya penting dalam pohon keputusan adalah pengambil keputusan itu haruslah secara aktif memilih dan mempertimbangkanbetul-betul alternative mana yang akan dijadikan keputusan. 

sumber :

ETIKA BISNIS TUGAS 4



1.      Sebutkan apa yg kalian ketahui tentang good corporate govermance?
Good Corporate Governance atau yang biasa di sebut tata kelola perusahaan (bahasa Inggris: corporate governance) adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi.
Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas. Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkunga Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Prinsip-prinsip GCG adalah:
1.      Transparansi Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalammengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2.   Kemandirian Keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan danpengaruh / tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
3. Akuntabilitas Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaanperusahaan terlaksana secara efektif.
4.  Pertanggung jawaban Kesesuaian didalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yangberlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5.  Kewajaran Keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkanperjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku


2.      Jelaskan kesinambungan atau hubungan gcg dengan manajemen perusahaan. Berdasarkan pemahaman yg kalian ketahui.
Penerapan manajemen risiko di suatu organisasi perusahaan tidak terlepas dari praktik GCG secara keseluruhan di perusahaan tersebut. GCG diharapkan dapat menciptakan nilai perusahaan (value of the firm) secara berkesinambungan melalui pola pertumbuhan yang sehat dalam jangka panjang.
Untuk mencapai hal tersebut, mereka harus mampu mengelola risiko bisnis secara cermat, sistematis dan efektif melalui penerapan manajemen risiko terpadu (Enterprise Risk Management atau disingkat ERM) sehingga memliki kapasitas cukup dalam mengantisipasi baik risiko sisi atas - atau sering disebut sebagai risiko karena kegagalan perusahaan dalam memanfaatkan kesempatan yang ada (good things do not happen) maupun risiko sisi bawah - atau sering disebut sebagai risiko karena kegagalan perusahaan dalam menghindarkan peristiwa risiko yang berdampak buruk dan/atau dalam memitigasi dampak buruk tersebut (bad things that happen) terhadap pencapaian tujuan-tujuan perusahaan. Lebih jauh lagi, penerapan ERM yang konsisten dan menyeluruh akan membuat perusahaan memiliki daya tahan yang jauh lebih kuat dalam menghadapi risiko ekstrim yang bila gagal diantisipasi dapat membuat perusahaan mengalami krisis dan membuat mereka terjungkal.
Beberapa jenis kemitraan yang dapat dilakukan oleh CRMS Indonesia adalah sebagai berikut:
1.   Pelatihan tentang prinsip prinsip dasar GCG (Good Corporate Governance) dan kaitannya dengan Manajemen Risiko Pelatihan dimulai dengan review lima prinsip dasar GCG yaitu: Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Fairness (TARIF) dan dilanjutkan dengan keterkaitan prinsip-prinsip tersebut dengan prinsip, kerangka kerja, dan proses manajemen risiko ERM. Beberapa studi kasus akan didiskusikam untuk mempertajam pemahaman peserra.
2.  Pelatihan tentang Manajemen Risiko dan Manajemen Pemangku Kepentingan (Stakeholder Management) Pelatihan ini untuk memberikan pemahaman dan ketrampilan kepada peserta dalam menggunakan pendekatan analisis pemangku-kepentingan sehingga mampu memetakan konteks dan sensitivitas dari para pemangku-kepentingan yang memliki peran dan pengaruh kritikal terhadap kesinambungan perusahaan. Berdasarkan pemetaan tersebut, perusahaan dapat membangun sistem 'stakeholder management' mereka secara efektif sehingga kepentingan para pemangku-kepentingan dapat terakomodir secara wajar dan kondusif untuk kesinambungan perusahaan dalam jangka panjang.
3.    Pelatihan tentang Manajemen Risiko dan Etika Korporasi Penerapan Manajemen Risiko akan efektif bila ada pondasi kokoh perilaku etis perusahaan di segala lini bisnis dan proses perusahaan. . Pelatihan didisain untuk memberikan pendalaman pemahaman etika korporasi dan bagaimana penerapannya di korporasi sehingga dapat menjadi pilar yang kokoh dalam menopang konsistensi dan kedalaman perilaku etis di setiap insan di perusahaan yang dapat menjaga kepentingan dan sensitivitas para pemangku-kepentingan utama perusahaan sehingga dukungan mereka mengkristal dan menjadi pendorong pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang

3.      Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai agency theory dan solusi memperkecil timbulnya agency theory!
Teori keagenan mendeskripsikan hubungan antara pemegang saham (shareholders) sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham. Karena mereka dipilih, maka pihak manejemen harus mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham.
Teori keagenan merupakan basis teori yang mendasari praktik bisnis perusahaan yang dipakai selama ini. Teori tersebut berakar dari sinergi teori ekonomi, teori keputusan, sosiologi, dan teori organisasi. Prinsip utama teori ini menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang yaitu investor dengan pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer.
Dalam teori keagenan (agency theory), hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih (principal) memperkerjakan orang lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut. Hubungan antara principal dan agent dapat mengarah pada kondisi ketidakseimbangan informasi (asymmetrical information) karena agent berada pada posisi yang memiliki informasi yang lebih banyak tentang perusahaan dibandingkan dengan principal. Dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Dalam kondisi yang asimetri tersebut, agent dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba.
Salah satu cara yang di gunakan untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen adalah corporate governance. Prinsip-prinsip pokok corporate governance yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya praktik good corporate governance adalah; transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), keadilan (fairness), dan responsibilitas (responsibility). Corporate governance diarahkan untuk mengurangi asimetri informasi antara principal dan agent yang pada akhirnya diharapkan dapat meminimalkan tindakan manajemen laba.

Solusi memperkecil timbulnya agency theory ? beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk memperkecil timbulnya agency theory ini adalah sebagai berikut :
- pihak komisaris harus melihat posisi manajemen perusahaan sebagai pihak yang memiliki peran besar dalam menjaga dan mempertahankan berlangsungnya perusahaan.
- pihak komisaris perusahaan tidak melihat posisi manajemen perusahaan sebagai pekerja melainkan sebagai mitra bisnis
- pihak komisaris harus melakukan kaji ulang secara intensif sebagai bentuk tanggung jawab jika keputusan diambil nanti
- pihak manajemen perusahaan harus membangun dan memiliki semangat serta loyalitas tinggi kepada perusahaan

4.      Apa yg kalian ketahui mengenai etika bisnis dan konsep good corporate givermance (gcg). Dan apakah adakah hubungannya?
Ada hubungannya.
Karena dalam peranan Etika Bisnis dalam Penerapan Good Corporate Governance (GCG)
1.      Code of Corporate and Business Conduct
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan.
2.      Nilai Etika Perusahaan
Kepatuhan pada Kode Etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham (shareholder value). Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia, benturan kepentingan (conflict of interest) dan sanksi.
a)      Informasi rahasia
Dalam informasi rahasia, seluruh karyawan harus dapat menjaga informasi rahasia mengenai perusahaan dan dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia kepada pihak lain yang tidak berhak.
b)      Benturan Kepentingan (Conflict of interest)
Seluruh karyawan & pimpinan perusahaan harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan dapat timbul bila karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimana keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif, bebas dari keragu-raguan dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan.
3.      Sanksi
Setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja). Beberapa tindakan karyawan & pimpinan perusahaan yang termasuk kategori pelanggaran terhadap kode etik, antara lain mendapatkan, memakai atau menyalahgunakan aset milik perusahaan untuk kepentingan / keuntungan pribadi, secara fisik mengubah atau merusak asset milik perusahaan tanpa izin yang sesuai dan menghilangkan asset milik perusahaan. Untuk melakukan pengujian atas Kepatuhan terhadap Kode Etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan (compliance audit) oleh pihak yang independent, misalnya Internal Auditor, sehingga dapat diketahui adanya pelanggaran berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharpkan para karyawan maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code of Corporate & Business Conduct yang telah ditetapkan oleh perusahaan sebagai penerapan GCG.

5.      Jelaskan good corporate governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta contoh!
Good corporate governance dalam suatu bisnis diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) melalui beberapa hal berikut:
1.  Meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kesinambungan suatu organisasi yang memberikan kontribusi kepada terciptanya kesejahteraan pemegang saham, pegawai dan stakeholders lainnya dan merupakan solusi yang elegan dalam menghadapi tantangan organisasi kedepan
2. Meningkatkan legitimasi organisasi yang dikelola dengan terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan
3.      Mengakui dan melindungi hak dan kewajiban para stakeholders
4.   Pendekatan yang terpadu berdasarkan kaidah-kaidah demokrasi, pengelolaan dan partisipasi organisasi secara legitimate
5.      Menimalkan agency cost dengan mengendalikan konflik kepentingan yang mungkin timbul 
antara pihak principal dengan agen
6.  Memimalkan biaya modal dengan memberikan sinyal positif untuk para penyedia modal. Meningkatkan nilai perusahaan yang dihasilkan dari biaya modal yang lebih rendah, meingkatkan kinerja keuangan dan persepsi yang lebih baik dari para stakeholders atas kinerja perusahaan di masa depan

Contohnya :
JAKARTA—Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai terjadi pelanggaran Good Corporate Governance (GCG) oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kala mengeluarkan (SE) No. 177/BRTI/2011   ke 10 operator telekomunikasi pada medio Oktober 2011.
SE tersebut berisikan himbauan  menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast, pop screen, atau voice broadcast sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Analisis :
Layanan SMS premium ini tentunya sudsh tidak asing lagi bagi kita, dan sudah tidak asing pula bahwa jasa ini memberikan dampak yang sangat merugikan bagi pengguna telepon seluler. Kerugian yang didapat tersebut adalah banyak sekali pelanggan yang pulsanya sering habis oleh ulah para penyelenggara jasa SMS premium tersebut, walaupun pelanggan sudah menghentikan layanan tersebut tetapi pulsa selalu saja di sedot oleh pihak penyelenggara jasa tersebut. Hal ini tentu saja merugikan pelanggan yang membuat keperluannya terhambat karena pulsa yang tiba-tiba habis di ambil oleh penyelenggara jasa tersebut.
Namun dalam mengatasi hal tersebut BRTI yang seharusnya menyelesaikan masalah ini kepada pihak penyelenggara jasa tersebut bukan kepada operator. BRTI juga seharusnya lebih ketat dalam pengawasan layanan tersebut agar tidak terjadi lagi peristiwa sedot pulsa. Dalam kasus diatas juga sudah di jelaskan tentang pasal-pasal yang tidak dilaksanakan sesuai kenyataan. Hal inilah yang membuat BRTI diduga menyimpang dari Good Corporate Governance (GCG) “Kami melihat adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh BRTI dengan keluarnya SE tersebut,” ungkap Ketua Umum Mastel Setyanto P Santosa.
Menurutnya, penyimpangan terkait dengan Instruksi Peningkatan Kualitas Layanan Jasa Pesan Premium. Menurut Pasal 8 KM No.36/PER/M/KOMINFO/ 10/2008, BRTI hanya dapat menuangkan produk pengaturan yang sifatnya perintah dalam bentuk Keputusan Dirjen.
Berikutnya tentang indepedensi dan profesionalitas  dimana  BRTI tidak mempertimbangkan secara seksama, bahkan beberapa informasi yang seharusnya bersifat rahasia. BRTI justru  melibatkan pihak lain.BRTI tidak jelas dalam mendefinisikan hal-hal yang ingin diaturnya, sehingga berdampak kepada bisnis dan cenderung dapat mematikan bisnis penyedia konten Hal lain adalah BRTI tidak melakukan proses yang transparan kepada para pemangku kepentingan. Para Penyelenggara Jasa Pesan Premium yang paling terkena dampak dari penerbitan SE tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan, termasuk dalam pembahasan revisi PM No. 1/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) ke banyak tujuan.  Penyelenggara Jasa Pesan Premium baru dilibatkan pada saat proses evaluasi
“Mastel  berpendapat bahwa seharusnya SE BRTI tidak langsung ditujukan kepada operator telekomunikasi melainkan disampaikan terlebih dahulu kepada Penyelenggara Jasa Layanan Pesan Premium. Hal ini berdasarkan Pasal 3 PM 01/2009, bahwa Jasa Pesan Premium diselenggarakan oleh Penyelenggara Jasa Pesan Premium berdasarkan kerja sama dengan Penyelenggara Jaringan jasa teleponi dasar,” katanya. Terakhir terkait,  Pasal 15 PM 01/2009 menyatakan bahwa pengguna berhak mengajukan ganti rugi kepada Penyelenggara Pesan Premium,  sedangkan dalam SE BRTI butir 4, tanggung jawab dari Penyelenggara Pesan Premium tidak dinyatakan. Ditegaskannya, kasus sedot pulsa tidak akan terjadi jika ada pengawasan ketat dari BRTI. Hal ini karena  penyelenggaraan Jasa Pesan Premium diselenggarakan setelah mendapatkan izin berupa pendaftaran penyelenggaraan kepada BRTI. “Namun sayangnya tidak pernah dilakukan evaluasi/analisa atau diseleksi oleh BRTI. Seharusnya BRTI dapat membina dan mengendalikannya misalnya pengendalian pemberian short code,” katanya.(id)

6.      Jelaskan permasalahan yang timbul dalam penerapan good corporate givernance. Dan bagaimana penyelesaiaannya.
Permasalahan yang dihadapi  dalam penerapan GCG yaitu sebagai berikut :
- pemahaman tentang konsep GCG pada beberapa manajer masih kurang sering.
- sebagian pihak menganggap konsep GCG sebagai penghambat keputusan perusahaan
- aparat penegak hukum harus dibekali konsep GCG secara luas

banyak para ahli yang berpendapat bahwa kelemahan didalam corporate governancemerupakan salah satu sumber utama kerawanan ekonomi yang menyebabkan memburuknya perekonomian negara- negara tersebut pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di Inggris pada akhir dasawarsa 1980an masalah corporate governance menjadi perhatian publik sebagai akibat publisitas masalah-masalah korporat seperti masalah creative accounting, kebangkrutan perusahaan dalam skala yang sangat besar, penyalahgunaan dana stakeholders oleh para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya kaitan antara kompensasi ekskutif dengan kinerja perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan perekonomian secara keseluruhan.