1.
Jelaskan pengertian dari etika , moral ,
dan moralitas !
- Etika : Kata / istilah Etika pertamakali berasal dari bahasa Yunani kuno : Ethos sedangkan bentuk jamaknya ta etha. Kata ethos memiliki banyak arti, yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan / adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berfikir. Sedangkan ta etha adalah adat kebiasaan. Arti dari kata ta etha-lah yang telah melatar - belakangi istilah etika yang digunakan oleh Aristoteles untuk menunjukan filsafat moral. Secara etimologis ( asal usul kata ) etika memiliki arti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. (K.Bertens,2000). Dalam kamus bahasa indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
4. Nilai
dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang
Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan
etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai.
Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf
sosial.
5. Kumpulan
asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik.
Contoh : Kode Etik Jurnalistik
6. Ilmu
tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila
kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap
baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering
kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan
metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral
Moral :
Istilah moral berasal dari bahasa
Latin : mos dan mores memiliki arti yang sama, yaitu : kebiasaan atau
adat. Bila kita membandingkan kata "etika" dan "moral"
secara etimologis maka kita akan menemukan kesamaan dari dua istilah
tersebut, yaitu : kebiasaan atau adat. Maka bila dirumuskan kedua istilah
tersebut akan menemukan arti dari kata moral, yaitu : nilai - nilai dan norma -
norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya. Dapat kita lihat yang membedakan antara "etika" dan
"moral" hanyalah dari asal usul katanya. Istilah etika yang berasal
dari bahasa Yunani kuno sedangkan moral berasal dari bahasa Latin.
Moralitas :
Moralitas (dari kata sifat Latin
moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada
lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi
moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah
sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan
buruk.
2.
Peran dan manfaat etika
Peran
dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu
:
1. Manusia
hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan
permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit
kebebasannya.
2. Norma
moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran
akan tanggung jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma
moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan
heteronom.
3. Sekalipun
sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak
menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga
sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi
dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan
kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap
manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
4. Manfaat
etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil
keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana
yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
5. Perlu
diwaspadai nahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta
pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.
3.
Jelaskan tentang kesadaran moral!
Kewajiban – kewajiban yang berasal
dari hati nurani kita, dari kesadaran moral kita itu justru akan menghilangkan
rasa nyaman, tentang jiwa kita, pada saat kita tidak melaksanakan kewajiban
yang diperintahkan oleh hati nurani kita. tetapi pada saat kita sudah
melaksanakan kewajiban kita yang diperintahkan oleh moral kita, justru
sebaliknya kita akan merasa nyaman, tenang, tidak ada beban yang mengganjal,
dan sebagainya.
misalnya : Mahasiswa dikasih tugas ya memang kesadaran moral dan hati nuraninya. Ini memang harus dikerjakan dan harus dikumpulkna minggu depan. Pada saat tanggal 6 belum dibuat, di sudah perintahkan kepada kita, hati kita justru menjadi tidak nyaman, tidak tenang. Tetapi sebaliknya kalau kita sudah mengerjakan maka hati kita akan lebih nyaman dan tenang.
misalnya : Mahasiswa dikasih tugas ya memang kesadaran moral dan hati nuraninya. Ini memang harus dikerjakan dan harus dikumpulkna minggu depan. Pada saat tanggal 6 belum dibuat, di sudah perintahkan kepada kita, hati kita justru menjadi tidak nyaman, tidak tenang. Tetapi sebaliknya kalau kita sudah mengerjakan maka hati kita akan lebih nyaman dan tenang.
Jadi kewajiban moral tidak akan
menghilangkan kesadaran moral, justru kewajiban moral akan mampu mewujudkan
kebebasan moral. Pada saat kita melaksanakan yang ditugaskan kepada moral kita,
justru kita akan merasa nyaman, merasa tenang, merasa plong/tanpa beban. Tapi
sebaliknya pada saat kita ingkar, pada saat kita tidak melaksanakan apa yang
diperintahkan oleh kesadaran moral kita oleh hati nurani kita kita justru kita
tidak akan memiliki kebebasan moral, artinya merassa terancam, merasa tidak
tenang. Sehingga kewajiban moral itu disebut sebagai ikatan yang
membedakan misanya : teman kita sakit, kesadaran morall kita, kewajiban morak
kita menengok, tetapi kalau nggak menengok akhirnya apa? Ikatan untuk menengok
itu tidak kita laksanakan maka akan menjadi beban.
Contoh : ketika mengerjakan soal
ujian sudah ada kesadaran moral terlebih dahulu / suara batin dalam diri kita.
Sehingga kita akan memperkuat motifasi kita atau mewmperlemah motifasi
kita itu di sebabkan karena suara batin. Suara batin pada kesadaran
moral. Kalau kita mengingkari kesadaran moral itu berarti kita tidak akan
menjalankan menjalankan kewajiban mosal/melanggar kesadaran moral. Kalau kita
mengingkari suara batin, kalau kita mengingkari kesadaran moral nanti
kita tidak akan menjalankan kewajiban moral . yang berarti nanti kita akan
memiliki kebebasan moral, pada saat kita sudah mendengar menjalankan kesadaran
moral kedalam suara batin kita.
4.
Jelaskan etika normative, teori
deontology, teori teleology, teori etika hak asasi, teori keutamaan!
Etika
normative :
Etika
Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika
deontology :
Dalam
pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika
dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka
dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi
perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani
yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada
konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi
pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan
karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan
tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu
juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar
sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu
tidak bias ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.
Teori
teleology :
Teleologi berasal dari bahasa Yunani
yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik
buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam
tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu :
a.
Egoisme
etis
Inti
pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
b.
Utilitarianisme
berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti
bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa
manfaat bagi seluruh masyarakat
Teori
etika hak asasi :
Teori
hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatuDalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah
pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan
atau perilaku, merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. perbuatan dan
perilaku.
Contoh
: Hak seseorang untuk menganut agama yang mereka pilih.
Teori
keutamaan :
Dalam
teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
: sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan,
suka bekerja keras dan hidup yang baik
Teori
relative :
Teori
etika dan agama:
http://novianachmadrizki.blogspot.com/2012/10/definisi-etika-dan-moralitas.html
http://ratni213.wordpress.com/2010/04/11/peran-dan-manfaat-etika/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar